Jelimpo -Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran pandemi covid 19 di Kabupaten Landak, tim gugus penanganan covid 19 Kecamatan Jelimpo melaksanakan pendataan kendaraan dan warga yang masuk ke Kabupaten Landak yang melewati batas kabupaten diKecamatan Jelimpo. Warga yang datang, didata riwayat perjalanannya, diminta untuk mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, serta jika ad warga yang riwayat perjalanannya dari daerah zona merah, atau luar Kalimantan Barat, maka diarahkan untuk melaporkan diri ke posko kesehatan daerah tujuan.
Petugas posko terdiri dari perangkat kecamatan, perangkat desa, petugas keamanan dari polsek ngabang, dan koramil ngabang, serta relawan yang bersedia membantu dan sudah terdata dikantor camat jelimpo.
“Kepada warga yang memasuki Kabupaten Landak melalui posko batas di Kase, mohon kerja samanya untuk memberikan keterangan secara jujur saat ditanya petugas, kami juga meminta maaf karena perjalanan Bapak Ibu terganggu papar Camat Jelimpo.