Kecamatan Jelimpo Fasilitasi Survei dan Sosialisasi Geotagging untuk Pastikan Akurasi Penanaman Bibit
12 Maret 2026 |
Administrator
| Berita Kecamatan
JELIMPO – Kantor Kecamatan Jelimpo telah memfasilitasi rangkaian kegiatan dari BPDAS Kapuas pada 26 Februari 2026 sebagai tindak lanjut atas permohonan bibit penghijauan yang diajukan oleh pihak kecamatan. Kegiatan dimulai dengan survei lapangan di Desa Jelimpo untuk memvalidasi lokasi penanaman yang akan menerima distribusi bibit tersebut. Langkah ini memastikan bahwa bantuan bibit yang diusulkan oleh kecamatan dapat teralokasi dengan tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi teknis di Aula Kantor Kecamatan Jelimpo yang dihadiri oleh para kepala desa sebagai perwakilan dari masyarakat desa yang akan menerima manfaat. Dalam pertemuan tersebut, diberikan pemahaman mengenai tata cara pencatatan titik koordinat dan dokumentasi penanaman berbasis geospasial (geotagging) sesuai dengan SE Dirjen PDASRH No. 03 Tahun 2025. Melalui keterlibatan aktif kepala desa, diharapkan seluruh proses penanaman bibit di tingkat masyarakat dapat terdokumentasi secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.